Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar acara pelepasan untuk Plt.Kepala Dinas Sosial yaitu Jambi Tuah karena telah memasuki masa purna tugas sekaligus Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk Plt.Kepala Dinas Soial yang baru di Aula Cahai Ondhui Tingang, Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya, Jambi Tuah menyampaikan bahwa melakukan pengabdian dan bekerja sebagai PNS adalah selama 30 tahun 6 bulan dan menjadi Plt. Kepala Dinas Sosial kurang lebih selama 4 bulan.
“Saya bekerja sebagai PNS mulai bulan Maret tahun 1994 sampai 2024 terhitung masa kerja 30 tahun 6 bulan dan 4 bulan saya menjadi Plt. Kepala Dinas Sosial saya merasa bersyukur dan suka cita yang tentunya masih banyak kekurangan karena itu pada kesempatan ini jika ada salah sikap dan perilaku yang kurang berkenan saya minta maaf,” kata Jambi Tuah.
Dan diketahui untuk Plt.Kepala Dinas Soial yang baru Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Serampang untuk mengemban jabatan itu.
Namun perlu diketahui juga bahwa Serampang juga menjabat secara Definitif sebagai Kepala Dinas Ketahanan Murung Raya.
“Dari hati tulus dan paling dalam kami jajaran Pemkab Murung Raya mengucapkan terimakasih karena tidak ada yang dapat kami berikan dibandingkan pengabdian yang telah dilakukan selama ini,” kata Pj Bupati Murung Raya Hermon.
Hermon juga berharap walau telah memasuki purna tugas hubungan tetap harus berlanjut baik melalui komunikasi dan silahtuhrahmi. (*)