Insideborneo.com, Puruk Cahu – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Murung Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat semakin memperkuat pengawasannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Mura.
Bawaslu menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis, demi menjamin proses pemilihan yang adil dan transparan.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Mura akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan yang bertugas khusus untuk memantau netralitas ASN selama proses Pilkada berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, SKM, yang juga menjabat sebagai Komisioner, menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai pilar utama dalam menjaga demokrasi yang bersih. (*)