Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Mura, Lynda Kristiane menyampaikan pentingnya mencegah stunting dan pencegahan pernikahan anak diusia dini.
“Jadi Posyandu ini mempunyai tugas membina dari mulai dalam kandungan, sampai lahir, hingga meninggal,” katanya, di GPU Tira Tangka Balang, Senin (9/9/2024).
Sementara, dalam sambutanya Asisten III Setda Mura, Batara menyampaikan Posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan primer serta menyebarluaskan informasi mengenai kesehatan kepada masyarakat.
“Saya menyambut baik Kegiatan Jambore Kader Posyandu tingkat Kabupaten Murung Raya 9 s/d 10 September 2024 dengan tema “Tuntaskan Stunting, Cegah Pernikahan Anak Untuk Mewujudkan Generasi Emas 2030,” tuturnya.
Turut hadir, Plt. Ketua DWP Kab.Mura, Elvira Rudie Roy, Perwakilan PT. Adaro, sejumlah Anggota DPRD Mura, Kader Posyandu masing-masing Kecamatan dan tamu undangan lainnya.(*)