Bawaslu Mura Gelar Sidang Musyawarah Terbuka

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyelesaikan sengketa antara pasangan bakal calon independen Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya terkait pemenuhan syarat pencalonan.

Sidang musyawarah terbuka untuk memutuskan sengketa ini digelar di Gedung Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu pada Selasa, (09/07/2024).

Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, menyampaikan bahwa sengketa ini bermula dari keberatan pasangan calon independen terhadap hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

“Pasangan calon independen merasa dirugikan saat verifikasi administrasi perbaikan pertama oleh KPU, sehingga mereka mengajukan gugatan kepada kami,” ujar Elides dalam musyawarah di Gedung Adat Dayak.

Dalam putusannya, Bawaslu mengabulkan gugatan pasangan calon Ahmad Tafruji – Pujo Sarwono dan membatalkan berita acara KPU Murung Raya terkait hasil verifikasi administrasi dukungan calon independen tersebut.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang dokumen dukungan yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa masalah seperti dukungan ganda, data pekerjaan yang tidak sesuai, dan kurangnya tanda tangan pada formulir B1-KWK. (*)

Facebook Comments Box
Baca Juga  DP3ADaldukKB Mura Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika
DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura
Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif
Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga
Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Generasi Milenial Perlu Pengawasan Orang Tua Dalam Menggunakan Medsos
KPU Mura Bantah Pelaksanaan Pleno Tingkat Kabupaten di Percepat
Rapat Pleno KPU Mura Paslon Heriyus-Rahmanto Raih Suara Terbanyak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:24 WIB

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:12 WIB

DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Desember 2024 - 20:07 WIB

Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga

Senin, 2 Desember 2024 - 20:05 WIB

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Murung Raya

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Des 2024 - 20:08 WIB

Murung Raya

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Senin, 2 Des 2024 - 20:05 WIB