Insideborneo.com, Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng, luncurkan inovasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang dinamakan ETLE Mobile Handheld atau disingkat EMH.
ETLE Mobile Handheld adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone yang telah terinstal dengan ETLE.
Kapolrrs Mura AKBP Irwansah Sim melalui Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi mengatakan, bahwa inovasi ETLE Mobile Handheld atau EMH merupakan upaya dalam menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas.
“Kita tahu bahwa di Murung Raya, dari waktu ke waktu terjadi peningkatan kendaraan. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi dalam membantu mencegah dan menekan pelanggaran lalu lintas yang berimbas pada fatalitas,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.
Dengan adanya EMH ini, maka diiharapkan masyarakat Murung Raya dapat membangun budaya keselamatan dan tertib berlalu lintas.
“Mari kita sudahi korban sia-sia di jalanan, akibat tidak tertib berlalu lintas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, tidak memberikan akses mengendarai kendaraan bermotor bagi anak yang belum cukup umur,” ajaknya. (*)