Fraksi PKB DPRD Mura Minta Penerbitan Perbup Pengelolaan Drainase dan Sampah

- Pewarta

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Murung Raya saat menyampaikan pemandangan umum meminta adanya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan drainase dan sampah yang ada di kabupaten tersebut.

“Kami dari Fraksi PKB meminta diterbitkannya Perbup perihal Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) perihal pengelolaan drainase dan pengelolaan sampah untuk masyarakat Murung Raya,” kata anggota DPRD Mura yang juga juru bicara Fraksi PKB, Mahyono, Senin (17/03/2024).

Mahyono saat memberikan pandangan fraksinya terhadap tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya berpendapat setiap aturan-aturan yang dibuat oleh Pemkab dan DPRD harus berdampak positif terhadap hajat masyarakat banyak.

“Yang perlu perhatian oleh kepala daerah adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir, dan juga pengelolaan sampah agar jangan membuang di Sungai Barito terus menjadi kebiasaan,” jelas Mahyono.

Perihal usulan tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya serta satu raperda inisiatif DPRD Murung Raya, Mahyono mengatakan secara umum Fraksi PKB memberikan apresiasi dan menerimanya agar dapat dibahas serta ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Fraksi PKB menyimpulkan semua raperda usulan pemerintah dan Inisiatif DPRD dapat dipergunakan untuk kemaslahatan bersama untuk landasan hukum mengikat bagi masyarakat Murung Raya,” tambah Mahyono.

Sementara itu, dalam paripurna DPRD itu sebanyak enam fraksi itu memberikan pandangannya terhadap tiga buah raperda usulan Pemkab Murung Raya, yaitu raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta raperda tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  DPRD Mura Minta Pemdes Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Untuk raperda inisiatif DPRD sendiri pandangan langsung disampaikan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus perihal raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh. (*)

Berita Terkait

Dina Maulidah Harap PPPK Dapat Bertanggungjawab Jalankan Tugas
Pelantikan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024, Begini Harapan Ketua DPRD Mura
Johansyah Soroti Pentingnya Pemerataan Akses Pendidikan
10 Poin Masukan Fraksi PAN DPRD Mura Terhadap 3 Raperda
DPRD Mura Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda dan LKPJ Tahun 2024
Lita Norfiana Laksanakan Reses di Desa Danau Usung
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Maruwei
DPRD Mura Minta Pelayanan Kesehatan Meningkat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:38 WIB

Dina Maulidah Harap PPPK Dapat Bertanggungjawab Jalankan Tugas

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:37 WIB

Pelantikan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024, Begini Harapan Ketua DPRD Mura

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:35 WIB

Johansyah Soroti Pentingnya Pemerataan Akses Pendidikan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

Fraksi PKB DPRD Mura Minta Penerbitan Perbup Pengelolaan Drainase dan Sampah

Senin, 17 Maret 2025 - 22:30 WIB

10 Poin Masukan Fraksi PAN DPRD Mura Terhadap 3 Raperda

Berita Terbaru

Murung Raya

Pemkab Murung Raya Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 7 Apr 2025 - 22:54 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Harap PPPK Dapat Bertanggungjawab Jalankan Tugas

Rabu, 26 Mar 2025 - 22:38 WIB

DPRD Murung Raya

Johansyah Soroti Pentingnya Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 25 Mar 2025 - 22:35 WIB