Pemusnahan Surat Suara Pilkada Rusak dan Lebih

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), Ketua KPU dan Ketua Banwaslu serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait melakukan pemusnahan sejumlah surat suara lebih dan rusak jelang Pilkada, di halaman kantor KPU Mura, Selasa (26/11/2024).

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan terima kasih, mulai dari persiapan sampai dengan detik-detik pemilihan, siapapun kita tetap mengambil peran yang positif dalam rangka mendukung pelaksanaan.

Ia juga meminta untuk memahami batasan kontek aturan hal-hal yang menjadi kewenangan masing-masing, supaya penyelenggara pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan baik. “Terkait pemantau kesiapan TPS semua relatif sudah siap hanya catatan yang perlu diingat, penyampaian undangan/ atau C pemberian itu, karena batas waktunya sore hari ini, Selasa (26/11/2024), sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih, tidak ada kendala untuk datang ke TPS,”ujarnya.

“Hari ini,kita menyaksikan sejumlah sisa suara lebih dan rusak yang akan nanti ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang belaku,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mura, Okto Dinata, menyampaikan bahwa surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 yang dimusnahkan sebanyak 272 lembar terdiri dari 271 lebih dan 1 rusak.

“Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 sebanyak 3 lembar terdiri atas dua lebih dan satu surat suara rusak,” kata Okto.

Baca Juga  DKOP Murung Raya Sosialisasikan Potensi Destinasi Pariwisata

Sejumlah surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan, penghitungan ulang oleh Forkominda dan sebelum dilakukan pemusnahan dan disahkan dengan dilakukan penandatanganan berita acara nomor 235PP.09-BA6212/2024, tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 di KPU Kabupaten Murung Raya, sekaligus penyerahan Berita tersebut kepada Kapolres dan Banwaslu Kabupaten Murung Raya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika
DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura
Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif
Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga
Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Generasi Milenial Perlu Pengawasan Orang Tua Dalam Menggunakan Medsos
KPU Mura Bantah Pelaksanaan Pleno Tingkat Kabupaten di Percepat
Rapat Pleno KPU Mura Paslon Heriyus-Rahmanto Raih Suara Terbanyak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:24 WIB

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:12 WIB

DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Desember 2024 - 20:07 WIB

Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga

Senin, 2 Desember 2024 - 20:05 WIB

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Murung Raya

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Des 2024 - 20:08 WIB

Murung Raya

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Senin, 2 Des 2024 - 20:05 WIB