Pj Sekda Mura Rakor Penetapan Status Siaga Bencana Karhuta di Wilayah Murung Raya

- Pewarta

Jumat, 20 September 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pj Sekretaris Daerah Pemkab Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya  2024 di Aula Gedung Pusdahop BPBD Kabupaten Murung Raya, Jumat (20/9/2024).

Acara tersebut dihadiri unsur-unsur Forkopimda serta jajaran terkait, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Mura, Fitrianul Fahriman dan undangan lainnya.

Pj Sekda, Rudie Roy menekankan beberapa hal di antaranya :

  1. Pencegahan Lebih Baik daripada Penanggulangan: Kita harus berfokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan. Edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan dini.
  2. Koordinasi antar Lembaga: Penanganan Karhutla membutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun masyarakat sehingga berjalan secara efektif dan efisien.
  3. Peran Aktif Masyarakat dan Desa melalui masyarakat peduli api (MPA) Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, Mari kita dorong kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar .
  4. Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat, Pemerintah dan semua elemen masyarakat harus siap siaga menghadapi potensi Karhutla. Ketersediaan sarana prasarana dan tim penanggulangan harus ditingkatkan untuk merespons kejadian secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Mura, Fitrianul Fahriman menyampaikan bahwa dari bulan Januari sampai September terjadi peningkatan hotspot / titik panas di Kabupaten Murung Raya dan yang paling banyak di Kecamatan Tanah siang berdasarkan hasil pantauan.

Baca Juga  Pj Sekda Mura Rudie Roy Ingatkan Pentingnya Validasi Data IPKD 2024

Ia berharap bantuan dari seluruh masyarakat desa sekitar yang dimana diperlukan lahan pertanaman, dapat meminimalisir kebakaran yang luas dan juga mendorong Pemerintah Desa setempat mengadakan sarana prasarana dan memberdayakan masyarakat melalui MPA untuk membantu Pemerintah Desa dan Kecamatan menanggulangi karhutla.

Dalam peraturan Menteri nomor 29 tahun 2018 indikator penetapan status siaga sudah ada 8 (delapan) dari 11 (sebelas) indikator untuk menetapkan status siaga maka berdasarkan hal tersebut dan hasil pemantauan dini maka melalui Sekretaris Daerah sepakat menetapkan status siaga karhutla di Kabupaten Murung Raya 2024. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika
DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura
Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif
Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga
Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Generasi Milenial Perlu Pengawasan Orang Tua Dalam Menggunakan Medsos
KPU Mura Bantah Pelaksanaan Pleno Tingkat Kabupaten di Percepat
Rapat Pleno KPU Mura Paslon Heriyus-Rahmanto Raih Suara Terbanyak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:24 WIB

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:12 WIB

DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Desember 2024 - 20:07 WIB

Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga

Senin, 2 Desember 2024 - 20:05 WIB

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Murung Raya

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Des 2024 - 20:08 WIB

Murung Raya

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Senin, 2 Des 2024 - 20:05 WIB