Insideborneo.com, Puruk Cahu – Untuk menciptakan situasi yang aman, sejuk dan nyaman jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Polres Murung Raya bersama dengan Pemkab Murung Raya, tokoh agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan paguyuban bersama-sama melaksanakan dan membacakan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di samping Bundaran Emas Kota Puruk Cahu, Kamis (8/2/2024).
Adapun Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansyah, dalam sambutannya mengatakan jika deklarasi pemilu damai ini dilaksanakan untuk mengajak seluruh elemen yang ada di Kabupaten Murung Raya baik itu suku, ras, agama dan juga semua golongan untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Semua itu bisa terlaksana dengan baik apabila kita bersama-sama melepas atribut yang ada dengan satu niat yang baik, dengan memilih yang baik dari yang terbaik,” ucap Kapolres Murung Raya tersebut.
Ia juga kemudian mengajak untuk menjaga kamtibmas yang ada sebagai tugas bersama. “Kami moon dukungan dan bantuannya sehingga kita bersama-sama bisa menjaga kamtibmas yang ada di Kabupaten Murung Raya,” tambahnya lagi.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara menyampaikan bahwa sudah menjadi suatu kewajiban bagi semua pihak sebagai warga negara yang taat, untuk memastikan proses demokrasi yang akan dilaksanakan nanti bisaa berjalan dengan lancer, baik dan sukses tanpa adanya perpecahan atau sentiment.
“Kami berharap adanya keterlibatan aktif dari elemen-elemen masyarakat yang ada, termasuk juga organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut mengawal dan aktif memastikan Pemilu ini dapat berlangsung dengan baik dan juga lancer,” Ucap Batara.
Batara juga mengajak semua pihak untuk dapat berkerjasama dan saling menciptakan iklim politik yang sehat dan menghindari konflik atau tindakan yang melanggar hkum yang dapat menganggu proses demokrasi yang ada di Kabupaten Murung Raya. (*)