Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa bagi para pegawai lingkup Pemkab Murung Raya (Mura) yang berlangsung di aula Rujab Bupati Mura, Selasa (4/6/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya Diseminasi Pengdaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah berserta perubahannya, terkahir dirubah dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022.
“Pembangunan di daerah tidak terlepas dari kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa, karena hal ini berdampak pada kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten dalam hal proses Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga setiap rencana Pembangunan di daerah bisa berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan,” kata Hermon.
Selanjutnya Pj Bupati Mura, Hermon berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius supaya apa yang menjadi maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal juga dapat lebih memahami setiap proses Pengadaan Barang dan Jasa pada sistem Pemerintahan.
“Meteri ini sangat penting untuk dipahami seluruh peserta, hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah, kata dia.
Sementara Asisten II Sekda Mura, Ferry Hardi, menyampaikan harapannya melalui kegiatan tersebut dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa.
“Terima kasih kepada narasumber yang sudah mau datang dan berbagi ilmu dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih optimal kepada para peserta yang hadir,” ungkapnya.
Diketahui narasumber pada kegiatan ini Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra dan Direktur ICON Training Center, Petrus D Daswanto. (*)