Pj Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III DPRD Murung Raya

- Pewarta

Kamis, 21 November 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2024, kamis (21/11/2024).

Di ruang Paripurna DPRD Murung Raya (Mura), agenda rapat kali ini adalah penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Mura, Bebie mengatakan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pasal tersebut disebutkankepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon dalam laporannya menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan sejumlah regulasi utama, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

“RAPBD 2025 ini mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada manfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bawaslu Mura Gelar Sidang Musyawarah Terbuka

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika
DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura
Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif
Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga
Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Generasi Milenial Perlu Pengawasan Orang Tua Dalam Menggunakan Medsos
KPU Mura Bantah Pelaksanaan Pleno Tingkat Kabupaten di Percepat
Rapat Pleno KPU Mura Paslon Heriyus-Rahmanto Raih Suara Terbanyak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:24 WIB

Babinsa Kodim 1013 Tingkatkan Minat dan Kecintaan Siswa SD Terhadap Pelajaran Matematika

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:12 WIB

DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Mura

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Desember 2024 - 20:07 WIB

Sinergitas Antara Eksekutif dan Legislatif di Mura Diharapkan Terus Terjaga

Senin, 2 Desember 2024 - 20:05 WIB

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Murung Raya

Pemuda Mura Agar Lebih Aktif Dalam Berbagai Kegiatan Positif

Senin, 2 Des 2024 - 20:08 WIB

Murung Raya

Pembangunan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Senin, 2 Des 2024 - 20:05 WIB